PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) merupakan organisasi guru yang
menaungi seluruh guru yang ada di Wilayah Indonesia. Seiring dengan perubahan
zaman dan perubahan Indonesia, PGRI merupakan salah satu bagian dari sejarah
bangsa yang tak mungkin terpisahkan dari Republik Indonesia.
Berikut merupakan uraian singkat mengenai sejarah PGRI (Persatuan Guru
Republik Indonesia) sebagai organisasi guru berdasarkan Teks resmi yang
dikeluarkan oleh Pengurus Besar PGRI, untuk dibaca pada upacara peringatan Hari
Ulang Tahun PGRI dan Hari Nasional Guru pada 25 November 2008.
PGRI lahir pada 25 November 1945, setelah 100 hari proklamasi
kemerdekaan Indonesia. Cikal bakal Organisasi PGRI adalah diawali dengan nama
Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) tahun 1912, kemudian berubah nama menjadi
Persatuan Guru Indonesia (PGI) tahun 1932.
Semangat kebangsaan Indonesia telah lama tumbuh dikalangan guru-guru
bangsa Indonesia. Organisasi perjuangan guru-guru pribumi pada zaman Belanda
berdiri tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).
Organisasi ini bersifat unitaristik yang anggotanya terdiri dari para
Guru Bantu, Guru Desa, Kepala Sekolah, dan Penilik Sekolah. Dengan latar
belakang pendidikan yang berbeda-beda mereka umumnya bertugas di Sekolah Dasar
dan Sekolah Rakyat Angka Dua.
Sejalan dengan keadaan itu maka disamping PGHB berkembang pula
organisasi guru bercorak keagamaan, kebangsaan, dan yang lainnya.
Kesadaran
kebangsaan dan semangat perjuangan yang sejak lama tumbuh mendorong para guru
pribumi memperjuangkan persamaan hak dan posisi dengan pihak Belanda. Hasilnya
antara lain adalah Kepala HIS yang dulu selalu dijabat orang belanda, satu
persatu pindah ketangan orang Indonesia. Semangat perjuangan ini makin berkobar
dan memuncak pada kesadara dan cita-cita kesadaran. Perjuangan guru tidak lagi
perjuangan perbaikan nasib, tidak lagi perjuangan kesamaan hak dan posisi
dengan belanda, tetapi telah memuncak menjadi perjuangan nasional dengan teriak "merdeka".
Pada tahun 1932 nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Perubahan ini mengejutkan pemerintah Belanda, karena kata "Indonesia" yang mencerminkan semangat kebangsaan sangat tidak disenangi oleh Belanda. Sebaliknya, kata "Indonesia" ini sangat didambakan oleh guru dan bangsa Indonesia.
Pada zaman pendudukan Jepang segala organisasi dilarang, sekolah ditutup, Persatuan Guru Indonesia (PGI) tidak lagi melakukan aktivitas.
Semangat proklamasi 17 Agustus 1945 menjiwai penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24-25 November 1945 di Surakarta. Melalui kongres ini, segala organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama, dan suku, sepakat dihapuskan. Mereka adalah guru-guru yang aktif mengajar, pensiunan yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan Republik Indonesia yang baru dibentuk. Mereka bersatu untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di dalam kongres inilah, pada tanggal 25 November 1945 -seratus hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan.
Dengan semangat pekik "merdeka" yang bertalu-talu, di tangan bau mesiu pemboman oleh tentara Inggris atas Studio RRI Surakarta, mereka serentak bersatu untuk mengisi kemerdekaan dengan tiga tujuan:
- Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia;
- Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan;
- Membela hak dan nasib buruh umumnya, guru pada khususnya.
Sejak Kongres Guru Indonesia itulah,
semua guru Indonesia menyatakan dirinya bersatu di dalam wadah Persatuan
Guru Republik Indonesia (PGRI).
Jiwa pengabdian, tekad perjuangan
dan semangat persatuan dan kesatuan PGRI yang dimiliki secara historis terus
dipupuk dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan negara kesatuan republik
Indonesia. Dalam rona dan dinamika politik yang sangat dinamis, Persatuan Guru
Republik Indonesia (PGRI) tetap setia dalam pengabdiannya sebagai organisasi
perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerjaan, yang bersifat
unitaristik, independen, dan tidak berpolitik praktis.
Untuk itulah, sebagai penghormatan
kepada guru, pemerintah Republik Indonesia dengan Keputusan Presiden Nomor 78
Tahun 1994, menetapkan hari lahir PGRI tanggal 25 November sebagai Hari Guru
Nasional, dan diperingati setiap tahun.
Semoga PGRI, Guru, dan Bangsa Indonesia tetap jaya dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Semoga bermanfaat ya, terimakasih. Maju terus guru Indonesia kami senantiasa mendukung dan menghormati Bapak/Ibu Guru yang telah memberikan ilmu kepada kami warga Negara Republik Indonesia. Kami hanya bisa berucap "terima kasih" semoga Tuhan membalas semua kebaikan Bapak/Ibu guru yang tulus ikhlas dengan surga. dan semoga sejarah PGRI tak akan pernah terlupakan oleh kami, warga Negara Indonesia, Para murid-muridmu.